Pola Perilaku Produsen dalam Kegiatan Ekonomi
Dalam
pembahasan kesempatan ini adalah dijelaskan mengenai pengertian, tujuan,
proses, dan faktor produksi. Perilaku produsen berkaitan dengan pihak yang
menghasilkan produk (barang atau jasa) untuk mencapai efisiensi dalam kegiatan
produksinya. Produsen berusaha untuk menghasilkan produk sebaik mungkin dengan
mengatur penggunaan faktor produksi yang paling efisien.
Pengertian produksi
Dalam ilmu ekonomi
pengertian produksi mengacu pada dua hal, yaitu
1.produksi yang
menghasilkan barang dan jasa baru sehingga dapat menambah jumlah, mengubah
bentuk, atau memperbesar ukurannya;
2.produksi yang
diartikan sebagai kegiatan untuk meningkatkan atau menambah daya guna suatu
barang sehingga lebih bermanfaat.
Dari
uraian di atas, secara keseluruhan pengertian produksi adalah setiap usaha atau
kegiatan manusia untuk menciptakan atau menambah daya guna suatu barang atau
jasa bagi pemenuhan kebutuhan manusia.
Tujuan produksi
Dengan
memproduksi barang dan jasa akan terbuka lapangan kerja dan meningkatkan
pendapatan. Pendapatan yang meningkat mendorong pertumbuhan ekonomi yang
akhirnya dapat meningkatkan kemakmuran.
Oleh karena itu tujuan
produksi, antara lain:
1.memperbanyak jumlah
barang/jasa;
2.menghasilkan
barang/jasa yang berkualitas tinggi;
3.memenuhi kebutuhan
sesuai dengan perkembangan peradaban dan kebudayaan serta perkembangan
teknologi;
4.mengganti barang yang
rusak atau habis;
5.memenuhi pasar dalam
negeri untuk kebutuhan perusahaan dan rumah tangga;
6.memenuhi pasar
internasional;
7.mendapatkan
keuntungan;
8.meningkatkan
kemakmuran.
Proses produksi
Untuk menghasilkan
produk dibutuhkan proses tertentu yang disebut proses produksi. Proses produksi
adalah suatu kegiatan yang dilakukan melalui tahapan-tahapan tertentu untuk
menghasilkan atau menambah manfaat barang/jasa.
Hasil produksi dapat
dibedakan atas barang atau jasa.
1.Produk barang
Barang dapat dibedakan
menjadi dua macam, yaitu
a.barang konsumsi (consumption
goods) adalah barang-barang yang langsung dapat digunakan untuk memuaskan
kebutuhan konsumen. Misalnya, beras, pakaian, alat tulis, dan perabot rumah
tangga;
b.barang modal (capital goods)
adalah barang-barang yang berguna untuk menghasilkan barang lain atau barang
yang digunakan dalam proses produksi selanjutnya. Barang modal tidak dapat
dikonsumsi langsung, tetapi harus digunakan untuk memproduksi lebih banyak.
Misalnya, mesin pabrik, alat-alat produksi, bahan mentah, dan gedung.
Barang modal dapat
digolongkan dalam dua macam, yaitu
1.
barang modal tahan lama, yaitu barang modal yang
tidak habis dipakai dalam satu kali proses produksi, seperti mesin-mesin,
kendaraan, dan gedung;
2.
barang modal tidak tahan lama, yaitu barang
modal yang habis dipakai dalam sekali proses produksi, seperti bahan baku, bahan
pembantu, dan bahan bakar.
2.Produksi
jasa
Produksi jasa dapat dibedakan menjadi dua macam,
yaitu
a.produksi jasa yang langsung dapat
dinikmati/dirasakan misalnya hiburan, pengobatan, pendidikan, jasa pelayanan,
dan jasa perias pengantin;
b.produksi jasa yang tidak langsung dapat dinikmati,
misalnya asuransi, pergudangan, jasa perancang mode, pengubah lagu (pencipta),
pengarang buku pelajaran, dan sebagainya.
Produksi jasa ditinjau dari pelakunya dibedakan
menjadi dua, yaitu
1.jasa pribadi adalah jasa yang diselenggarakan oleh
perseorangan, seperti dokter, guru, dan sopir;
2.jasa kolektif adalah jasa yang disalurkan oleh
masyarakat atau negara. Misalnya, jasa kolektif rumah sakit, sekolah, areal
parkir, jalan, dan bendungan.
Proses produksi mempunyai tahapan-tahapan.
Ada tahapan yang paling sederhana, yaitu proses produksi langsung dan proses
produksi tidak langsung. Proses produksi langsung menghasilkan barang-barang
konsumsi, sedangkan proses produksi tidak langsung disebut oleh Von Bohm Bawerk
sebagai proses produksi berputar (round
about production process). Proses produksi berputar ini memakan waktu. Oleh
karena itu, disebut dengan consuming
production process.
Faktor
produksi
Untuk melakukan kegiatan produksi
diperlukan bahan-bahan yang memungkinkan dilakukannya produksi, yaitu tanah
atau sumber daya alam, tenaga manusia, modal dalam segala bentuknya, serta
kecakapan atau keterampilan tertentu. Semua unsur-unsur tersebut dinamakan
faktor-faktor produksi. Jadi, faktor produksi adalah semua unsur yang menopang
usaha memperbesar nilai barang/jasa.
Dalam ilmu ekonomi faktor produksi terdiri dari empat
macam, yaitu
1.tanah atau sumber daya alam (natural resources);
2.tenaga kerja (labour);
3.modal (capital);
4.skill kewirausahaan (entrepreneurship).
1.Faktor
produksi tanah atau sumber daya alam
Faktor produksi tanah mutlak harus ada pada setiap
proses produksi. Faktor produksi tanah adalah segala sesuatu yang berasal dari
atau disediakan alam.
Dengan kata lain, segala sumber asli yang bukan
berasal dari kegiatan manusia, seperti:
a.tanah;
b.air/tenaga air;
c.ikan baik dari sungai, danau, maupun ikan dari
laut;
d.iklim cuaca, curah hujan, arah angin;
e.tenaga alam (tenaga penumbuh misalnya pertanian,
perikanan);
f.bahan tambang, bebatuan, dan kayu;
g.binatang ternak dan bukan ternak.
2.Faktor
produksi tenaga kerja
Tenaga kerja menurut kualitasnya dibedakan menjadi
tiga macam, yaitu sebagai berikut.
a.Tenaga kerja terdidik (skilled labour) adalah tenaga kerja yang memperoleh pendidikan,
seperti guru, dokter, akuntan, dan pengacara.
b.Tenaga kerja terlatih (trained labour) adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian dari
pengalaman dan latihan, seperti montir dan sopir.
c.Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih (unskilled and untrained labour) adalah
tenaga kerja yang tidak memerlukan pendidikan dan latihan terlebih dahulu,
seperti pesuruh dan buruh kasar.
Pemerintah sangat memerhatikan
kesejahteraan tenaga kerja dengan mengeluarkan peraturan dan perundang-undangan
perlindungan tenaga kerja dan pemberian fasilitas, baik fasilitas kesehatan
maupun fasilitas untuk meningkatkan keterampilan, misalnya dana untuk
pendidikan/latihan.
3.Faktor
produksi modal
Menurut ilmu ekonomi modal adalah
barang-barang modal (real capital goods)
yang meliputi semua jenis barang yang dibuat untuk menunjang kegiatan produksi
barang-barang lain, termasuk yang menghasilkan jasa dan modal berupa uang (money capital) yang tersedia di
perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta faktor-faktor produksi.
Modal uang (money capital) adalah dana yang digunakan untuk membeli
barang-barang modal dan faktor produksi lainnya. Yang dimaksud modal dalam
faktor produksi ini adalah barang- barang modal (real capital goods), yaitu
setiap barang yang digunakan dalam kegiatan produksi untuk menghasilkan barang
dan jasa lain, misalnya mesin-mesin, pembangkit tenaga listrik, gedung, jalan
raya, gudang, serta peralatan-peralatan lainnya. Barang-barang modal ini
dihasilkan oleh proses produksi tidak langsung (indirect production).
4.Faktor
produksi kewirausahaan (entrepreneurship)
Kewirausahaan merupakan faktor
produksi yang tidak dapat dilihat, dihitung, ditakar, diraba, tetapi hanya
dapat dirasakan dan diketahui dengan melihat produk yang dihasilkan. Seorang
pengusaha (entrepreneur) adalah orang
yang memiliki kemampuan mengelola, menyatukan faktor-faktor produksi, dan dapat
mengendalikan perusahaan secara baik dengan menghasilkan produk dan memperoleh
keuntungan dan berani menanggung risiko.
Keahlian (skill)
yang harus dimiliki oleh seorang pengusaha terdiri dari:
1.managerial
skill, yaitu kemampuan dalam mengorganisasikan semua faktor produksi agar
mencapai tujuan;
2.technical
skill, yaitu keahlian yang bersifat teknis dalam pelaksanaan proses
produksi sehingga berjalan dengan baik;
3.organizational
skill, yaitu keahlian dalam memimpin berbagai usaha, tidak hanya intern
perusahaan yang brsifat bisnis, tetapi juga organisasi dalam bentuk lain.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar