-->
Penawaran (Pengertian, Jenis, dan Hukum Penawaran)

Penawaran (Pengertian, Jenis, dan Hukum Penawaran)



Penawaran adalah sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual (produsen) pada berbagai tingkat harga dan dalam waktu tertentu (per hari, per minggu, per tahun). Macam-macam penawaran adalah sebagai berikut.
a.Penawaran perseorangan (individu), adalah penawaran yang datang dari seorang produsen (penjual) ter hadap barang yang akan dijualnya kepada konsumen.
b.Penawaran kolektif (bersama), adalah penawaran yang berasal dari beberapa penjual (produsen) yang akan menjual barang kebutuhan untuk konsumen.

hal-hal yang memengaruhi penawaran

1.Harga

Jika harga sayuran di pasar tinggi, petani akan meningkatkan jumlah produksinya sehingga kuantitas yang ditawarkan akan naik.

2.Biaya input (faktor produksi)

Untuk menghasilkan kedelai yang baik, dibutuhkan faktor produksi berupa tanah, benih, pupuk, dan tenaga kerja. Jika salah satu atau seluruh faktor produksi tersebut mengalami kenaikan, petani akan mengurangi produksi dan menawarkan hasil produksi (kedelai) lebih sedikit. Atau mungkin produksi kedelainya dihentikan dan digantikan dengan produksi lain yang mungkin lebih menguntungkan petani.

3.Tingkat teknologi

Seorang pengrajin sepatu sebelum adanya mesin dapat menghasilkan sepatu 250 pasang seminggu, tetapi ketika menemukan mesin yang dapat memproduksi sepatu 1.000 pasang dalam seminggu, jumlah penawaran pun bertambah.

4.Keuntungan/laba (keuntungan yang diharapkan)

Jika harga kedelai diperkirakan akan turun pada akhir tahun ini, petani akan mengurangi produksi kedelainya dan menggantikannya dengan produksi yang lain.

5.Adanya tingkat persaingan

Semakin tinggi persaingan suatu barang karena semakin banyaknya produsen maka jumlah penawaran pun semakin banyak.

6.Harapan masa depan (epectation)

Ketika suatu barang langka di pasaran, produsen mencoba menahan barang tersebut untuk tidak ditawarkan dulu ke pasar dengan harapan harga naik terus dan produsen akan mendapatkan laba yang besar dari perbuatannya. Perbuatan ini termasuk penimbunan yang di dalam etika bisnis tidak diperkenankan karena merugikan banyak orang.

Hukum Penawaran

Hukum penawaran menyatakan bahwa hubungan antara harga barang / jasa dan jumlah yang ditawarkan positif. Artinya, jika harga naik, jumlah yang ditawarkan juga naik. Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah yang ditawarkan juga mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain dianggap konstan .
Contoh berlakunya hukum penawaran adalah ketika petani sedang panen raya, harga barang yang dipanen tersebut akan jatuh.
Sama seperti pada permintaan, jika faktor harga memengaruhi penawaran, hal itu akan menyebabkan kurva penawaran bergerak. Namun, jika faktor lain yang memengaruhi penawaran, akan menyebabkan kurva penawaran bergeser .


Contoh data penawaran mangga di pasar sebagai berikut.


Dari data di atas dapat dibuat kurva seperti berikut ini.


Contoh Pergeseran Kurva Permintaan
Pergeseran kurva penawaran juga terjadi jika faktor-faktor yang memengaruhi penawaran selain harga barang itu sendiri tidak ceteris paribus, misalnya perubahan biaya produksi. Hal ini dapat menyebabkan tidak berlakunya hukum penawaran. Berikut adalah pergeseran kurva penawaran yang disebabkan perubahan biaya produksi.


S0–S1    = pergeseran kurva penawaran karena peningkatan biaya produksi sehingga jumlah penawaran berkurang.
S0–S2    = pergeseran kurva penawaran karena pen uru nan biaya produksi sehingga jumlah penawaran bertambah.
Baca Juga
SHARE
Subscribe to get free updates

Related Posts

Posting Komentar