Penawaran (Pengertian, Jenis, dan Hukum Penawaran)
Penawaran adalah
sejumlah barang atau jasa yang ditawarkan oleh penjual (produsen) pada berbagai
tingkat harga dan dalam waktu tertentu (per hari, per minggu, per tahun). Macam-macam
penawaran adalah sebagai berikut.
a.Penawaran
perseorangan (individu), adalah penawaran yang datang dari seorang produsen
(penjual) ter hadap barang yang akan dijualnya kepada konsumen.
b.Penawaran kolektif
(bersama), adalah penawaran yang berasal dari beberapa penjual (produsen) yang
akan menjual barang kebutuhan untuk konsumen.
hal-hal yang memengaruhi penawaran
1.Harga
Jika harga sayuran di
pasar tinggi, petani akan meningkatkan jumlah produksinya sehingga kuantitas
yang ditawarkan akan naik.
2.Biaya input (faktor produksi)
Untuk menghasilkan
kedelai yang baik, dibutuhkan faktor produksi berupa tanah, benih, pupuk, dan
tenaga kerja. Jika salah satu atau seluruh faktor produksi tersebut mengalami
kenaikan, petani akan mengurangi produksi dan menawarkan hasil produksi
(kedelai) lebih sedikit. Atau mungkin produksi kedelainya dihentikan dan
digantikan dengan produksi lain yang mungkin lebih menguntungkan petani.
3.Tingkat teknologi
Seorang pengrajin
sepatu sebelum adanya mesin dapat menghasilkan sepatu 250 pasang seminggu,
tetapi ketika menemukan mesin yang dapat memproduksi sepatu 1.000 pasang dalam
seminggu, jumlah penawaran pun bertambah.
4.Keuntungan/laba (keuntungan yang diharapkan)
Jika harga kedelai
diperkirakan akan turun pada akhir tahun ini, petani akan mengurangi produksi
kedelainya dan menggantikannya dengan produksi yang lain.
5.Adanya tingkat persaingan
Semakin tinggi
persaingan suatu barang karena semakin banyaknya produsen maka jumlah penawaran
pun semakin banyak.
6.Harapan masa depan (epectation)
Ketika suatu barang
langka di pasaran, produsen mencoba menahan barang tersebut untuk tidak
ditawarkan dulu ke pasar dengan harapan harga naik terus dan produsen akan
mendapatkan laba yang besar dari perbuatannya. Perbuatan ini termasuk
penimbunan yang di dalam etika bisnis tidak diperkenankan karena merugikan
banyak orang.
Hukum Penawaran
Hukum penawaran
menyatakan bahwa hubungan antara harga barang / jasa dan jumlah yang
ditawarkan positif. Artinya, jika harga naik, jumlah yang ditawarkan juga naik.
Demikian pula sebaliknya jika harga turun, jumlah yang ditawarkan juga
mengalami penurunan dengan syarat ceteris paribus, yaitu faktor-faktor lain
dianggap konstan .
Contoh berlakunya hukum
penawaran adalah ketika petani sedang panen raya, harga barang yang dipanen
tersebut akan jatuh.
Sama seperti pada
permintaan, jika faktor harga memengaruhi penawaran, hal itu akan menyebabkan
kurva penawaran bergerak. Namun, jika faktor lain yang memengaruhi penawaran,
akan menyebabkan kurva penawaran bergeser .
Contoh data penawaran
mangga di pasar sebagai berikut.
Dari data di atas dapat
dibuat kurva seperti berikut ini.
Contoh Pergeseran Kurva Permintaan
Pergeseran kurva
penawaran juga terjadi jika faktor-faktor yang memengaruhi penawaran selain harga barang itu sendiri tidak ceteris paribus, misalnya perubahan biaya produksi.
Hal ini dapat menyebabkan tidak berlakunya hukum penawaran. Berikut adalah
pergeseran kurva penawaran yang disebabkan perubahan biaya produksi.
S0–S1 = pergeseran kurva penawaran karena
peningkatan biaya produksi sehingga jumlah penawaran berkurang.
S0–S2 = pergeseran kurva penawaran karena pen uru
nan biaya produksi sehingga jumlah penawaran bertambah.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar